Bab I: Ketentuan Umum; Bab II: Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja; Bab III: Kode Etik Satuan Polisi Pamong Praja; Bab IV: Petugas Tindak Internal Dan Majelis Kode Etik Polisi Pamong Praja; Bab V: Penanganan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Pol Pp; Bab VI: Sanksi Pelanggaran Kode Etik Polisi Pamong Praja; Bab VII: Pembinaan Dan Pengawasan; Bab VIII: Pendanaan; Bab IX: Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat