Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Murung Raya Nomor 10 Tahun 2024

Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Serta Standar Biaya Kabupaten Murung Raya

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur Standar Harga Satuan Barang dan Jasa serta Standar Biaya Kabupaten Murung Raya.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Murung Raya Nomor 10 Tahun 2024 tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Serta Standar Biaya Kabupaten Murung Raya
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Murung Raya
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Puruk Cahu
Tanggal Penetapan
22 April 2024
Tanggal Pengundangan
22 April 2024
Tanggal Berlaku
01 Januari 2024
Sumber
BD Tahun 2024 No. 186
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH - STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Murung Raya
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 68 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan