mengatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 186 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perumahan yang memuat perubahan pada ketentuan pasal 12, perubahan pada ketentuan pasal 13, perubahan pada ketentuan pasal 14, perubahan pada ketentuan pasal 17, perubahan pada ketentuan pasal 20.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat