Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ngawi Nomor 4 Tahun 2024

Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 186 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perumahan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

mengatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 186 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perumahan yang memuat perubahan pada ketentuan pasal 12, perubahan pada ketentuan pasal 13, perubahan pada ketentuan pasal 14, perubahan pada ketentuan pasal 17, perubahan pada ketentuan pasal 20.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ngawi Nomor 4 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 186 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perumahan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ngawi
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Ngawi
Tanggal Penetapan
02 Januari 2024
Tanggal Pengundangan
02 Januari 2024
Tanggal Berlaku
02 Januari 2024
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Ngawi Tahun 2024 Nomor 04
Subjek
PERUMAHAN, PERMUKIMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ngawi
Bidang
Halaman ini telah diakses 134 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan