Peraturan ini mengatur tentang Alokasi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2012 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dirinci menurut Kecamatan, Jenis, Jumlah dan Sebaran Bulanan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat