Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bekasi Nomor 88 Tahun 2023

Peraturan Internal (Hospital Bylaws) Rumah Sakit Umum Daerah Cabangbungin Kabupaten Bekasi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) Rumah Sakit Umum Daerah Cabangbungin Bekasi yang meliputi Ketentuan Umum, Asas, Tujuan & Maksud, Peraturan Internal Korporasi (Corporate By Laws), Peraturan Internal Staf Medik (Medical Staf Bylaws), Kerjasama Operasional, Akuntansi, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, Pembinaan, Pengawasan, Evaluasi, Penilaian Kinerja dan Peraturan Peralihan, Penutup.95

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bekasi Nomor 88 Tahun 2023 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) Rumah Sakit Umum Daerah Cabangbungin Kabupaten Bekasi
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bekasi
Nomor
88
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Cikarang Pusat
Tanggal Penetapan
18 Desember 2023
Tanggal Pengundangan
18 Desember 2023
Tanggal Berlaku
18 Desember 2023
Sumber
BD Tahun 2023 No.88
Subjek
STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bekasi
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 32 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan