peraturan ini mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 15 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah pada Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo. nataran lain tipe/kelas rumah sakit; perubahan struktur; perubahan tugas direktur, kabag umum, Kasubag Umum dan kepegawaian; Kasubag perencanaan dan progran; kepala bidang pelayanan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat