Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 25 Tahun 2024

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2025

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

RKPD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disusun dengan sistematika sebagai berikut: BAB I PENDAHULUAN BAB II GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH BAB III KERANGKA EKONOMI DAN KEUANGAN DAERAH BAB IV SASARAN DAN PRIORITAS PEMBANGUNAN DAERAH BAB V ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN KABUPATEN/ KOTA BAB VI RENCANA KERJA DAN PENDANAAN DAERAH BAB VII KINERJA PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DAERAH BAB VIII PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 25 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2025
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Nusa Tenggara Barat
Nomor
25
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Mataram
Tanggal Penetapan
05 Juli 2024
Tanggal Pengundangan
05 Juli 2024
Tanggal Berlaku
05 Juli 2024
Sumber
BD Provinsi NTB Tahun 2024 (25): 6 hlm.
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 13 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan