Dalam Perbup ini diatur tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Bantuan Operasional Sekolah Daerah Bagt Satuan Pendidikan Di Daerah. Ruang lingkup dalam Perbup ini meliputi: a. perencanaan dan pengalggaran; b. pelaksanaan dan penatausahaan; c. pembinaan dan pengawasan; dan d. pembiayaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat