Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pohuwato Nomor 12 Tahun 2024

Pedoman Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Daerah termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, pelaksanaan evaluasi AKIP, ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pohuwato Nomor 12 Tahun 2024 tentang Pedoman Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pohuwato
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Marisa
Tanggal Penetapan
23 April 2024
Tanggal Pengundangan
23 April 2024
Tanggal Berlaku
23 April 2024
Sumber
BD 2024 (12)
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pohuwato
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 141 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Pohuwato No. 56 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi atas Implementasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Pohuwato

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan