Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Barito Timur Nomor 05 Tahun 2024

Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Bab I: Ketentuan Umum; Bab II: Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2024; Bab III: Honorarium Standar Biaya Umum; Bab IV: Ketentuan Lain-Lain; Bab V: Ketentuan Tambahan; Bab VI: Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Barito Timur Nomor 05 Tahun 2024 tentang Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2024
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Barito Timur
Nomor
05
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Tamiang Layang
Tanggal Penetapan
07 Maret 2024
Tanggal Pengundangan
07 Maret 2024
Tanggal Berlaku
01 Januari 2024
Sumber
BD Tahun 2024 No. 185
Subjek
STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Barito Timur
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 30 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan