Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Barito Timur Nomor 04 Tahun 2024

Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur Tahun 2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Bab I: Ketentuan Umum; Bab II: Jenis, Susunan, Dan Bentuk Naskah Dinas; Bab III: Pembuatan Naskah Dinas; Bab IV: Pengamanan Naskah Dinas; Bab V: Pejabat Penandatangan Naskah Dinas; Bab VI: Pengendalian Naskah Dinas; Bab VII: Pembinaan Dan Pengawasan; Bab VIII: Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Barito Timur Nomor 04 Tahun 2024 tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur Tahun 2024
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Barito Timur
Nomor
04
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Tamiang Layang
Tanggal Penetapan
22 Januari 2024
Tanggal Pengundangan
22 Januari 2024
Tanggal Berlaku
22 Januari 2024
Sumber
BD Tahun 2024 No. 184
Subjek
PEDOMAN PENULISAN / TATA NASKAH DINAS
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Barito Timur
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 23 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2012 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan