Peraturan Menteri ini dimaksudkan sebagai pedoman dalam pemanfaatan kayu dan/atau pengenaan PNBP hasil hutan kayu pada kegiatan usaha perkebunan yang telah memperoleh Keputusan Pelepasan Kawasan Hutan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat