Peraturan Ini Mengatur Tentang Tata Kelola Balai Penyuluhan Pertanian yang meliputi Ketentuan Umum, Kedudukan, Wilayah Kerja, Tugas Pokok dan Fungsi, Oranisasi, Tata Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat