PERGUB ini mengatur mengenai Penyelenggaraan US/M dan UN pada SD/MI, SDLB; SMP/MTs, SMPLB; SMNMA, SMALB; dan SMK, yang terdiri dari jenjang dan penyelenggaraan Ujian; Persyaratan; penyelenggaraan; bahan ujian; peserta UN bagi peserta didik berkebutuhan khusus di sekolah inklusif; pembiayaan; dan sanksi
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat