Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 5 Tahun 2024

Pedoman Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Usaha Milik Daerah Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringn Timur

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Ketentuan Umum; 2. Pengadaan Barang/Jasa; 3. Pelaku Pengadaan Barang/Jasa; 4. Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa; 5. Pengadaan Darurat; 6. Pembayaran; 7. Pengawasan Dan Pembinaan; 8. Kewajiban Direksi; 9. Ketentuan Lain-Lain;dan 10. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Usaha Milik Daerah Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringn Timur
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kotawaringin Timur
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Sampit
Tanggal Penetapan
31 Januari 2024
Tanggal Pengundangan
31 Januari 2024
Tanggal Berlaku
31 Januari 2024
Sumber
BD Tahun 2024 No. 5
Subjek
PENGADAAN BARANG / JASA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
Bidang
HUKUM PERDATA
Halaman ini telah diakses 24 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan