Dalam Peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum; Perencanaan Pembangunan Desa; Penyusunan RPJM Desa; Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa; Pemantauan dan Pengawasan Perencanaan Pembangunan Desa; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat