Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 43 Tahun 2023

PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 38 TAHUN 2020 TENTANG BIAYA PENGGANTI PENGOLAHAN DARAH PADA UNIT TRANSFUSI DARAH PALANG MERAH INDONESIA KOTA KEDIRI

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 38 Tahun 2020 tentang Biaya Pengganti Pengolahan Darah Pada Unit Transfusi Darah Palang Merah Indonesia Kota Kediri

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kediri Nomor 43 Tahun 2023 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 38 TAHUN 2020 TENTANG BIAYA PENGGANTI PENGOLAHAN DARAH PADA UNIT TRANSFUSI DARAH PALANG MERAH INDONESIA KOTA KEDIRI
T.E.U.
Indonesia, Kota Kediri
Nomor
43
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Kediri
Tanggal Penetapan
25 Agustus 2023
Tanggal Pengundangan
25 Agustus 2023
Tanggal Berlaku
25 Agustus 2023
Sumber
BERITA DAERAH KOTA KEDIRI TAHUN 2023 NOMOR 43
Subjek
KESEHATAN - PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Kediri
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 10 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan