Dalam peraturan ini diatur tentang Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Daerah termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, umum, perencanaan penugasan, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat