Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dompu Nomor 31 Tahun 2023

Rencana Aksi Pemenuhan Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Dompu

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Perbup ini diatur tentang Rencana Aksi Pemenuhan Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Lingkup Pemerintah Kabupaten Dompu. Hal yang diatur: 1. Kedudukan, Tanggung Jawab, dan Tugas Jabatan Pengelola Pengadaan Barang/Jasa 2. Pengangkatan Dalam Jabatan 3. Rencana Aksi

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Dompu Nomor 31 Tahun 2023 tentang Rencana Aksi Pemenuhan Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Dompu
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Dompu
Nomor
31
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Dompu
Tanggal Penetapan
01 Agustus 2023
Tanggal Pengundangan
01 Agustus 2023
Tanggal Berlaku
01 Agustus 2023
Sumber
BD 2023 (31) : 10 hlm
Subjek
PENGADAAN BARANG / JASA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Dompu
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 97 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan