Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 94 Tahun 2022

Tata Cara Penyaluran Dana Bantuan Hukum

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG TATA CARA PENYALURAN DANA BANTUAN HUKUM,DENGAN SISTEMATIKA:KETENTUAN UMUM;TATA CARA KERJASAMA DENGAN LEMBAGA BANTUAN HUKUM SEBAGAI PEMBERI BANTUAN HUKUM;TATA CARA PENGAJUAN ANGGARAN BANTUAN HUKUM BAGI MASYARAKAT MISKIN;PELAPORAN PELAKSANAAN TUGAS PEMBERI BANTUAN HUKUM;SANKSI ADMINISTRATIF;KETENTUAN PENUTUP;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Balangan Nomor 94 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Bantuan Hukum
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Balangan
Nomor
94
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Paringin
Tanggal Penetapan
04 November 2022
Tanggal Pengundangan
04 November 2022
Tanggal Berlaku
04 November 2022
Sumber
BD.2022/NO.94
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA / KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Balangan
Bidang
Halaman ini telah diakses 39 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan