Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 26A Tahun 2016

Kriteria Wajib Pajak Dan Penentuan Besaran Omset Serta Tata Cara Pembukuan Atau Pencatatan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang kriteria dan besaran omzet serta tata cara pembukuan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pekalongan Nomor 26A Tahun 2016 tentang Kriteria Wajib Pajak Dan Penentuan Besaran Omset Serta Tata Cara Pembukuan Atau Pencatatan
T.E.U.
Indonesia, Kota Pekalongan
Nomor
26A
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Pekalongan
Tanggal Penetapan
02 Mei 2016
Tanggal Pengundangan
02 Mei 2016
Tanggal Berlaku
02 Mei 2016
Sumber
BD.2016/No. 26
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - PERPAJAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pekalongan
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 16 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan