Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pedoman Penyusunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa yang meliputi Kewenangan Dan Kedudukan Pemerintah Desa, Susunan Organisasi, Tugas, Wewenang, Kewajiban Dan Fungsi Kepala Desa, Tugas Dan Fungsi Perangkat Desa, Tata Kerja, Ketentuan Lain-Lain.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat