BAB I KETENTUAN UMUM, BAB II PEMANFAATAN APLIKASl LAYANAN INFORMASI TERINTEGRASI, BAB III APLIKASl LAYANAN INFORMASI TERINTEGRASI, BAB IV PENGELOLA LAYANAN SRIKANDI, BAB V PENGGUNA LAYANAN INFORMASI TERINTEGRASI, BAB VI PENGGUNAAN LAYANAN INFORMASI TERINTEGRASI, BAB VII SARANA DAN PRASARANA, BAB VIII MONITORING DAN EVALUASI, BAB IX PEMBIAYAAN, BAB X KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat