Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 30 Tahun 2024

Pengorganisasian Kearsipan di Lingkungan Kabupaten Purwakarta

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pengorganisasian Kearsipan di Lingkungan Kabupaten Purwakarta, yang meliputi: Ketentuan Umum; Bentuk dan Fungsi Arsip; Lembaga Pengelola Kearsipan; Kegiatan Pengelola Arsip; Sarana dan Prasarana Kearsipan; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Purwakarta Nomor 30 Tahun 2024 tentang Pengorganisasian Kearsipan di Lingkungan Kabupaten Purwakarta
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Purwakarta
Nomor
30
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Purwakarta
Tanggal Penetapan
29 Mei 2024
Tanggal Pengundangan
29 Mei 2024
Tanggal Berlaku
29 Mei 2024
Sumber
BD Kab. Purwakarta Tahun 2024 No. 30
Subjek
ARSIP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Purwakarta
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 17 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan