Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 6 Tahun 2024

Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 104 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Anggaran Belanja Daerah Tahun ANggaran 2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Lampiran Peraturan Bupati Nomor 104 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Anggaran Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 (Berita Daerah Kabupaten Purwakarta Tahun 2023 Nomor 104), diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Purwakarta Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 104 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Anggaran Belanja Daerah Tahun ANggaran 2024
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Purwakarta
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Purwakarta
Tanggal Penetapan
31 Januari 2024
Tanggal Pengundangan
31 Januari 2024
Tanggal Berlaku
31 Januari 2024
Sumber
BD Kab. Purwakarta Tahun 2024 No. 6
Subjek
APBD - STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Purwakarta
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 470 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Purwakarta No. 104 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Anggaran Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan