Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 38 Tahun 2014

Pelayanan Dan Tarif Air Minum Pada Perusahaan Daerah Air Minum Pekalongan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang penggolongan pelanggan, pelayanan air minum kepada pelanggan, pemasangan dan pengelolaan sambungan air minum, persyaratan menjadi pelanggan, pemutusan / penutupan aliran air minum, pemeriksaan meter air, pengelolaan kran / hydrant umum, pemotongan jalan dan perbaikan kembali, tarif air minum, jenis-jenis pembebanan biaya kepada pelanggan, hak dan kewajiban, larangan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pekalongan Nomor 38 Tahun 2014 tentang Pelayanan Dan Tarif Air Minum Pada Perusahaan Daerah Air Minum Pekalongan
T.E.U.
Indonesia, Kota Pekalongan
Nomor
38
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Pekalongan
Tanggal Penetapan
28 November 2014
Tanggal Pengundangan
28 November 2014
Tanggal Berlaku
01 Desember 2014
Sumber
BD.2014/No.
Subjek
AIR, SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pekalongan
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 24 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Walikota Nomor 18 Tahun 2007

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan