Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 1 Tahun 2024

Uang Persediaan Yang Dikelola Oleh Bendahara Pengeluaran Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur mengenai penetapan besaran Uang Persediaan Yang Dikelola Oleh Bendahara Pengeluaran Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2024

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Probolinggo Nomor 1 Tahun 2024 tentang Uang Persediaan Yang Dikelola Oleh Bendahara Pengeluaran Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2024
T.E.U.
Indonesia, Kota Probolinggo
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Probolinggo
Tanggal Penetapan
03 Januari 2024
Tanggal Pengundangan
03 Januari 2024
Tanggal Berlaku
03 Januari 2024
Sumber
BD Kota probolinggo Tahun 2024 Nomor 1; https://jdih.probolinggokota.go.id/
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Probolinggo
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 111 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan