Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 20 Tahun 2024

Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 50 Tahun 2022 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Di Kabupaten Sidoarjo

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok : Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 50 Tahun 2022 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2022 Nomor 50), sebagaimana telah diubah dengan Bupati Sidoarjo Nomor 9 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 50 Tahun 2022 tentang Penerimaan Peserta Didik pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 20223 Nomor 9) sebagai berikut : Ketentuan Pasal 1 diubah, Ketentuan ayat (2) pasal 13 diubah, Ketentuan pasal 15 diubah, Ketentuan ayat (1) Pasal 16 diubah, dan diantara ayat (2) dan ayat (3) disisipkan 2 (dua) ayat yakni ayat (2a) dan ayat (2b),Ketentuan Pasal 19 diubah, Ketentuan Pasal 20 ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (5), Ketentuan Pasal 28 diubah, Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 28A diubah, Diantara ketentuan Pasal 28B dan Pasal 29 ditambahkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 28C, Diantara ketentuan Pasal 46 dan Pasal 47 ditambahkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 46A.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sidoarjo Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 50 Tahun 2022 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Di Kabupaten Sidoarjo
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sidoarjo
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Sidoarjo
Tanggal Penetapan
22 Mei 2024
Tanggal Pengundangan
22 Mei 2024
Tanggal Berlaku
22 Mei 2024
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN SIDOARJO TAHUN 2024 NOMOR 20
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 106 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah sebagian :

  1. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 50 Tahun 2022 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2022 Nomor 50)

  2. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 9 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 50 Tahun 2022 tentang Penerimaan Peserta Didik pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 20223 Nomor 9)

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan