Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 21 Tahun 2018

Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja UPTD Pengendalian Penduduk Pada Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kabupaten Bekasi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Ini Mengatur Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja UPTD Pengendalian Pendudukan Pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Bekasi yang meliputi Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, dan Fungsi, Tata Kerja, Kepegawaian, Pembiayan, Ketentuan Lain dan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bekasi Nomor 21 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja UPTD Pengendalian Penduduk Pada Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kabupaten Bekasi
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bekasi
Nomor
21
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Cikarang Pusat
Tanggal Penetapan
21 Mei 2018
Tanggal Pengundangan
23 Mei 2018
Tanggal Berlaku
23 Mei 2018
Sumber
BD Tahun 2018 No.21
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bekasi
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 43 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan