Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 16 Tahun 2024

Pengadaan Barang Dan/Atau Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok : PRINSIP DAN TUJUAN, SUMBER PENDANAAN DAN METODE PEMILIHAN PENYEDIA, ORGANISASI DAN PELAKSANA PENGADAAN BARANG DAN/ ATAU JASA, KONTRAK, PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG DAN/ ATAU JASA, PELAPORAN DAN PENGAWASAN.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sidoarjo Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pengadaan Barang Dan/Atau Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sidoarjo
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Sidoarjo
Tanggal Penetapan
27 Maret 2024
Tanggal Pengundangan
27 Maret 2024
Tanggal Berlaku
27 Maret 2024
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN SIDOARJO TAHUN 2024 NOMOR 16
Subjek
PENGADAAN BARANG / JASA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 264 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Sidoarjo No. 94 Tahun 2020 tentang PENGADAAN BARANG/JASA PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN SIDOARJO
  2. Perbup Kab. Sidoarjo No. 36 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial Pemerintah Kabupaten Sidoarjo

  3. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 88 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 38 Tahun 2017 Tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang dan/ atau jasa pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sidoarjo yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah

  4. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 94 Tahun 2020 Tentang Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sidoarjo

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan