Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 10 Tahun 2024

Beasiswa Pendidikan Tinggi Bagi Masyarakat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok : JENIS BEASISWA, KRITERIA PENERIMA BEASISWA, PERSYARATAN ADMINISTRASI CALON PENERIMA BEASISWA, PEMBERIAN BEASISWA, MEKANISME PENYALURAN, PEMBATALAN DAN PENGEMBALIAN BEASISWA, PENDANAAN, EVALUASI DAN PELAPORAN.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sidoarjo Nomor 10 Tahun 2024 tentang Beasiswa Pendidikan Tinggi Bagi Masyarakat
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sidoarjo
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Sidoarjo
Tanggal Penetapan
07 Februari 2024
Tanggal Pengundangan
07 Februari 2024
Tanggal Berlaku
07 Februari 2024
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN SIDOARJO TAHUN 2024 NOMOR 10
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 116 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 85 Tahun 2021 tentang Beasiswa Pendidikan Bagi Masyarakat (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2021 Nomor 86)

  2. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 50 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 85 Tahun 2021 tentang Beasiswa Pendidikan Bagi Masyarakat (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2023 Nomor 50).

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan