Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 64 Tahun 2013

Tugas Dan Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja Dan Badan Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pekalongan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini menagtur tentang satuan polisi pamong praja, badan penanaman modal dan pelayanan perizinan terpadu, tata kerja.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pekalongan Nomor 64 Tahun 2013 tentang Tugas Dan Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja Dan Badan Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pekalongan
T.E.U.
Indonesia, Kota Pekalongan
Nomor
64
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Pekalongan
Tanggal Penetapan
31 Desember 2013
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2013
Tanggal Berlaku
02 Januari 2014
Sumber
BD.2013/No. 64
Subjek
PENANAMAN MODAL DAN INVESTASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pekalongan
Bidang
HUKUM DAGANG
Halaman ini telah diakses 11 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan