Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang Nomor 4 Tahun 2023

PENGEMBANGAN ANAK USIA DINI HOLISTIK-INTEGRATIF

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II TUJUAN, PRINSIP DAN ARAH KEBIJAKAN BAB III STRATEGI, SASARAN, DAN PENYELENGGARAAN BAB IV GUGUS TUGAS PENGEMBANGAN ANAK USIA DINI HOLISTIK-INTEGRATIF BAB VI PELAPORAN BAB VII RENCANA AKSI DAERAH PENGEMBANGAN ANAK USIA DINI HOLISTIK-INTEGRATIF BAB VIII PERAN SERTA MASYARAKAT BAB IX PEMBIAYAAN BAB X KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Malang Nomor 4 Tahun 2023 tentang PENGEMBANGAN ANAK USIA DINI HOLISTIK-INTEGRATIF
T.E.U.
Indonesia, Kota Malang
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Malang
Tanggal Penetapan
24 Maret 2023
Tanggal Pengundangan
24 Maret 2023
Tanggal Berlaku
24 Maret 2023
Sumber
ERITA DAERAH KOTA MALANG TAHUN 2023 NOMOR 4
Subjek
KELUARGA, PERLINDUNGAN ANAK, PEREMPUAN / WANITA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Malang
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 12 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan