Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bombana Nomor 1 Tahun 2024

Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II IMPELEMENTASI KLA; BAB III RUANG LINGKUP; BAB IV PRINSIP DAN STRATEGI KLA; BAB V HAK-HAK ANAK; BAB VI INDIKATOR KABUPATEN LAYAK ANAK; BAB VII PENYELENGGARAN KLA; BAB VIII KECAMATAN/KELURAHAN/DESA LAYAK ANAK; BAB IX SEKOLAH RAMAH ANAK DAN PELAYANAN KESEHATAN RAMAH ANAK; BAB XI PERAN SERTA MASYARAKAT, DUNIA USAHA DAN MEDIA MASSA; BAB XII SANKSI ADMINISTRATIF; BAB XIII PENGANGGARAN; BAB XIV KETENTUAN PERALIHAN; BAB XV KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bombana Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bombana
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Rumbia
Tanggal Penetapan
24 Juni 2024
Tanggal Pengundangan
24 Juni 2024
Tanggal Berlaku
24 Juni 2024
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2024 Nomor 1
Subjek
KELUARGA, PERLINDUNGAN ANAK, PEREMPUAN / WANITA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bombana
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 186 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan