Peraturan Bupati ini digunakan sebagai acuan dalam penyusunan anggaran yang dituangkan dalam RKASKPD APBD Tahun Anggaran 2024 dan Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah Tahun 2024. sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat