Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 7 Tahun 2003 tentang Retribusi Ijin Penebangan dan atau Pengangkutan Kayu Rakyat/ Milik, dan Kayu Bongkaran Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2003 Nomor 16 Seri C Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6).
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat