Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 3 Tahun 2024

Teknis Pemberian Tunjangan Harl Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber darl Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

peraturan ini menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Harl Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber darl Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; meliputi: kriteria penerina. komposisi; pembayaran; pendanaan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pasuruan Nomor 3 Tahun 2024 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Harl Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber darl Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pasuruan
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Bangil
Tanggal Penetapan
22 Maret 2024
Tanggal Pengundangan
22 Maret 2024
Tanggal Berlaku
22 Maret 2024
Sumber
BD Kab. Pasuruan Tahun 2024 Nomor 3; https://jdih.pasuruankab.go.id/
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 39 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan