Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gresik Nomor 24 Tahun 2024

Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan Dan Lembaga Adat Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok : Ruang lingkup dalam Peraturan Bupati ini meliputi : a. Lembaga Kemasyarakatan Desa; b. Lembaga Adat Desa; c. Hubungan Kerja Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa; dan d. Pembinaan Dan Pengawasan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Gresik Nomor 24 Tahun 2024 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan Dan Lembaga Adat Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Gresik
Nomor
24
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Gresik
Tanggal Penetapan
17 April 2024
Tanggal Pengundangan
17 April 2024
Tanggal Berlaku
17 April 2024
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN GRESIK TAHUN 2024 NOMOR 24
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Gresik
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 146 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan