Materi pokok : Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Gresik Nomor 18 Tahun 2023 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik (Berita Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2023 Nomor 18) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2023 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik (Berita Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2023 Nomor 46) sebagai berikut : Ketentuan dalam Pasal 1 diubah, Ketentuan ayat (3) dan ayat (6) dalam Pasal 4 diubah, Ketentuan dalam Pasal 5 diubah, Ketentuan dalam Pasal 10 diubah, Ketentuan dalam Pasal 11 ditambah 1 huruf yakni huruf f, Ketentuan dalam Pasal 12 diubah, Ketentuan dalam Pasal 13 diubah, Ketentuan ayat (4) dalam Pasal 24 diubah, Ketentuan ayat (1) huruf c dan ayat (2) dalam Pasal 25 diubah, . Ketentuan dalam Pasal 26 diubah,Ketentuan dalam Pasal 27 huruf a dihapus, Ketentuan dalam Lampiran I dan Lampiran II diubah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat