Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Puncak Nomor 28 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Penjabaran Tugas Pokok Fungsi dan Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah. Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Penjabaran Tugas Pokok Fungsi dan Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah diubah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat