Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Blora Tahun 2015, selanjutnya disebut RKPD Tahun 2015, adalah dokumen perencanaan pembangunan Kabupaten Blora untuk periode 1 (satu) tahun anggaran yang dimulai pada 1 Januari 2015 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2015. Dokumen Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Blora sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat