Materi pokok : PEJABAT YANG BERWENANG MEMBERIKAN/MENANGGUHKAN/ MENOLAK PERMINTAAN CUTI, IZIN SEMENTARA UNTUK MENGGUNAKAN HAK ATAS CUTI KARENA ALASAN PENTING,
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat