Dalam Perbup ini diatur tentang sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis yang bertujuan untuk melindungi fisik dan informasi arsip dari kerusakan dan kehilangan, serta melindungi arsip dari pengaksesan yang tidak sesuai aturan sehingga dapat terjadi penyalahgunaan arsip. Ruanglingkup perbup meliputi sistem klasigfikasi keamanan dan akses arsip dinamis, serta pengaturan akses arsip.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat