1. Ketentuan Umum; 2. Penetapan Lokus Sasaran; 3. Tim Fasilitiasi Data Desa dan Kelurahan Presisi; 4. Pelaksanaan Pendataan; 5. Hasil Pendataan; 6. Pembinaan dan Pengawasan; 7. Pendanaan; 8. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat