Perpres ini mengatur mengenai pembentukan Kantor Komunikasi Kepresidenan yang merupakan lembaga nonstruktural yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Kantor Komunikasi Kepresidenan dipimpin oleh Kepala. Kantor Komunikasi Kepresidenan mempunyai tugas menyelenggarakan pemberian dukungan kepada Presiden dalam melaksanakan komunikasi dan informasi kebijakan strategis dan program prioritas Presiden.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat