Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang pedoman dalam rangka Peningkatan Mutu Pendidikan melalui dukungan pelaksanaan Program Sekolah Penggerak, Implementasi Kurikulum Merdeka, Digitalisasi Sekolah, Asesmen Nasional, Perencanaan Berbasis Data, Gerakan Sekolah Sehat, Transisi PAUD-SD, dan Pendidikan Inklusif, pada Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, serta Pendidikan Non Formal.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat