Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tarif Angkutan Penumpang Umum Perdesaan di Kabupaten Blora dihitung berdasarkan akumulasi dari Tarif Dasar Angkutan Penumpang Umum Perdesaan dan Iuran Wajib Dana Kecelakaan Penumpang (IWKDP).
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat