Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 12 Tahun 2023

Perubahan Kelima Atas Peraturan Walikota Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Penataan Dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok: Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Penataan Dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima sebagai berikut: Ketentuan dalam Pasal 9 diubah, Ketentuan dalam Lampiran diubah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Blitar Nomor 12 Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Walikota Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Penataan Dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima.
T.E.U.
Indonesia, Kota Blitar
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Blitar
Tanggal Penetapan
06 Februari 2023
Tanggal Pengundangan
06 Februari 2023
Tanggal Berlaku
06 Februari 2023
Sumber
BERITA DAERAH KOTA BLITAR TAHUN 2023 NOMOR 12
Subjek
PEREKONOMIAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Blitar
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 7 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Walikota Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Penataan Dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima.

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan