Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 19 Tahun 2023

Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Ketentuan Umum; 2. Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan; 3. Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan; 4. Tata Cara Pendaftaran, Persyaratan, dan Pembayaran; 5. Penganggaran dan Pendataan Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan; 6. Pembinaan dan Pengawasan; 7. Sanksi Administratif; 8. Pembiayaan; 7. Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 19 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Kalimantan Timur
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Samarinda
Tanggal Penetapan
13 Juni 2023
Tanggal Pengundangan
13 Juni 2023
Tanggal Berlaku
13 Juni 2023
Sumber
BD.2023/19
Subjek
KETENAGAKERJAAN - KESEJAHTERAAN RAKYAT, KESEJAHTERAAN SOSIAL
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 52 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan