Peraturan Walikota ini mengatur tentang kedudukan, susunan organisasi, ruang lingkup urusan, tugas dan fungsi, hak dan kewajiban pengurus, rincian tugas jabatan, tata kerja dan kepengurusan, pemilihan pengurus LPM, forum lembaga pemberdayaan masyarakat, penetapan dan pengesahan pengurus, hubungan kerja FLPM, rapat dan musyawarah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat